Bagaimana Aturan Menyemir Rambut?
Ali Zain Aljufri - Salah satu metode berdandan yang kerap kali kita temukan di tengah masyarakat ialah menyemir rambut ataupun jenggot. Mengenai permasalahan ini terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa kaum Ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani tak berkeinginan menyemir rambutnya, sebab mereka menyangka bahwa berdandan itu menghilangkan sikap ta’abbudi (peribadatan) dan keberagamaan, sebagaimana kondisi para rahib dan orang-orang yang berlaku zuhud secara berlebihan dalam beragama.
Namun Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang umatnya bertaklid (mencontoh) kaum itu dan meniru jejak mereka. Hal ini supaya kaum Musimin mempunyai kepribadian dan identitas tersendiri, lahir dan batin. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka.”Instruksi ini ialah untuk istihbab (memperlihatkan hukum sunnah), sebagaimana ditunjukkan oleh tindakan para sahabat. Beberapa menyemir rambutnya seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar, dan beberapa lagi tak menyemirnya seperti Sayyidina Ali, Sayyidina Ubay bin Ka’ab, dan Sayyidina Anas. Jadi, menyemir rambut atau jenggot hakekatnya bukan permasalahan yang diharamkan.
Pertanyaannya, warna apa yang diizinkan untuk menyemir? Warna hitam atau lainnya, ataukah warna hitam mesti dihindari? Bagi orang yang benar-benar tua yang semua rambut dan jenggotnya telah memutih, tak cocok menggunakan semir wana hitam. Oleh sebab itu dikala Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq membawa ayahnya, Abu Quhafah ke hadapan Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari Fathu Makkah dengan rambutnya telah beruban seperti kapas, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Ubahlah (semirlah) rambut putih ini, tetapi jauhilah warna hitam.”Sedangkan orang yang kondisi dan usianya belum seperti Abu Quhafah, tak berdosa apabila ia menyemir rambutnya dengan warna hitam. Mengenai permasalahan ini az-Zuhri berkata:
“Kami menyemir rambut kami dengan warna hitam apabila wajah kami masih tampak muda, tetapi apabila wajah sudah mengerut dan gigi sudah ompong, kami tinggalkan warna hitam itu.”Seperti dikutip Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya, Al-Halal wal-Haram fil Islam, golongan ulama’ salaf seperti Sa’ad bin Abi Waqash, Uqbah bin Amir, Al-Hasan, al-Husein, Jarir dan lainnya membolehkan menyemir rambut dengan warna hitam. Sedang beberapa ulama lain tak membolehkannya selain untuk jihad (perang) demi menggentarkan hati musuh seandainya mereka mengamati pasukan Islam masih muda belia.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al Ghifari, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik alat yang kamu pergunakan untuk mengubah warna ubanmu adalah katam dan hina’.”Katam merupakan pohon di Yaman yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan, sedangkan hina’ berwarna merah. Sayyidina Anas meriwayatkan bahwa Sayyidina Abu Bakar menyemir rambutnya dengan hina’ dan katam, sedang Sayyidina Umar menyemirnya dengan hina’ saja. Wallahua’lam!
Post a Comment for "Bagaimana Aturan Menyemir Rambut?"