Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Islam Menutup Peluang Perbudakan Manusia

Islam Menutup Peluang Perbudakan Manusia

Ali Zain Aljufri - Seseorang yang pada dasarnya merdeka dan bukan budak, tidak bisa menjadi budak begitu saja. Baik menjadi budak itu dengan pengakuan pribadi dari seorang itu atau ketika orang itu dijual orang lain. Ahmad Rafi’ dalam “Jejak-jejak Islam; Kamus Sejarah dan Peradaban Islam dari Masa ke Masa” mengutip pernyataan Imam an-Nawawi (w 676 H) dalam kitabnya al-Majmu’ yang menyatakan:

“Asal dari anak adam adalah merdeka. Dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhari, Nabi menyebutkan dalam hadits qudsi: “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.” (HR Bukhari)”
Dalam hadits lain riwayat Ibnu Majah disebutkan:
Dari Abdullah bin Amr dia berkata bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tiga golongan yang shalatnya tidak diterima; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, orang yang tidak melaksanakan sholat kecuali telah habis waktunya, dan orang yang memperbudak orang merdeka.” (HR Ibnu Majah)
Jadi kesimpulannya berdasarkan hadits di atas, kata Hanif (memperbudak manusia merdeka) adalah perbuatan kezaliman, yang layak mendapatkan hukuman setimpal. Sehingga betapa kejamnya perbuatan ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan ancaman sangat keras. 
“Tidak bisa kita bayangkan, bagaimana kondisi orang yang menjadi musuh Allah ketika di akhirat. Di saat tidak ada lagi harapan untuk bertaubat”
Sementara di hadapannya hanya ada dua pilihan, surga nan indah, ataukah neraka jahanam siap membakar. Kemanakah mereka akan diarahkan?

Syaikh Syihabuddin al-Hamawi al-Hanafi (w 1098 H) menyebutkan bahwa memperbudak manusia yang merdeka meski dengan keridhoan seorang tersebut merupakan hal yang dosa dan melanggar hak Allah Subhannahu Wa Ta’ala. Beliau dalam kitabnya kitabnya Ghumazu Uyun al-Bashair mengatakan: Tidak boleh memperbudak manusia yang merdeka, karena hal itu menggugurkan hak Allah.

Bahkan, seorang Muslim atau orang kafir yang ada pernjanjian damai dengan umat Islam yang aslinya merdeka, meski dijual dan dijadikan budak maka dia tetap berstatus merdeka. Sebagaimana tertulis dalam kitab al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah yaitu:

“Perbudakan dengan menculik orang yang merdeka, mencurinya atau memaksanya maka hal itu termasuk perbuatan haram dan tidak sah. Orang yang dipaksa menjadi budak tadi tetap berstatus merdeka.”
Demikian tulisan saya mengenai semoga menambah khazanah kita semua. Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin!

Post a Comment for "Islam Menutup Peluang Perbudakan Manusia"